VISI MISI
VISI :
TATA TITI TITIS TATAS
“Tata” Mengerjakan sesuatu yang dilakukan dengan baik melalui perencanaan yang baik pula.
“Titi” Mengerjakan sesuatu dengan amat teliti dan serba hati-hati.
“Titis” Tepat mengenai sasaran.
“Tatas” Mengerjakan sesuatu tanpa ada yang terlewatkan.
MISI :
1. Mempercepat penyampaian informasi dan dokumen peraturan perundang-undangan ke masyarakat luas;
2. Meningkatkan kualitas penyusunan peraturan perundang-undangan yang sesuai dengan keadaan masyarakat; dan
3. Meningkatkan kualitas penyebarluasan informasi hukum dengan memanfaatkan teknologi;