VISI MISI

VISI :

    TATA TITI TITIS TATAS

    “Tata” Mengerjakan sesuatu yang dilakukan dengan baik melalui perencanaan yang baik pula.

    “Titi” Mengerjakan sesuatu dengan amat teliti dan serba hati-hati.

    “Titis” Tepat mengenai sasaran.

    “Tatas” Mengerjakan sesuatu tanpa ada yang terlewatkan.

MISI :

    1.      Mempercepat penyampaian informasi dan dokumen peraturan perundang-undangan ke masyarakat luas;

    2.      Meningkatkan kualitas penyusunan peraturan perundang-undangan yang sesuai dengan keadaan masyarakat; dan

    3.       Meningkatkan kualitas penyebarluasan informasi hukum dengan memanfaatkan teknologi;