HUKUM PIDANA KORUPSI DI INDONESIA


Detail Buku :
Tipe Dokumen : HUKUM DAN PERADILAN
Kode : BUKU-00733
Judul : HUKUM PIDANA KORUPSI DI INDONESIA
T.E.U. Badan : ADAMI CHAZAWI
Nomor Panggil : 345.598 023 23
Cetakan/Edisi : 4
Tempat Terbit : DEPOK
Penerbit : PT RAJAGRAFINDO PERSADA
Tahun Terbit : 2019
Subjek : TINDAK PIDANA KORUPSI
ISBN/ISSN : 9789797699307
Bahasa : INDONESIA
Bidang Hukum : PIDANA
Nomor Induk Buku : -
Klasifikasi : HUKUM PIDANA
Lokasi : R6_A
Lampiran : 1
Deskripsi Fisik : Berlakunya UU No. 24/Prp/1960 di era Orde Lama maupun pada waktu berlakunya UU No. 3/1971 pada era Orde Baru, kedua pemerintahan ternyata tidak mampu memberantas korupsi di Indonesia. Orde Reformasi nampaknya sama dengan Orde Baru tidak bisa berbuat banyak memberantas korupsi. Setiap orde selalu berlindung pada alasan klasik pada perangkat hukumnya yang tidak cukup sempurna. Pernyataan tersebut sering digunakan sebagai alasan penyebab ketidakmampuan pemerintah memberantas korupsi. Oleh karena itu dalam tahun 1999 diundangkanlah No. 31/1999, yang kemudian disempurnakan dengan UU No. 20/2001, sebagai pengganti UU No. 3/1971. Pada tanggal 27-12-2002 dikeluarkan UU No. 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) suatu lembaga independen yang diharapkan berperan besar dalam pemberantasan korupsi. Disusul kemudian dengan UU No. 46/2009 Tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Buku ini mengulas perangkat hukum dalam memberantas korupsi yang bersumber pada UU No. 31/1999 yang diubah dengan UU No. 20/2001. Setiap tindak pidana korupsi dan hukum pidana formalnya diulas dengan pendekatan teoretik (doktrin hukum), yuridik dan emperik (praktik hukum dan jurisprodensi).