Sanksi perdata & administratif terhadap notaris sebagai pejabat publik


Detail Buku :
Tipe Dokumen : KENOTARIATAN
Kode : BUKU-00063
Judul : Sanksi perdata & administratif terhadap notaris sebagai pejabat publik
T.E.U. Badan : Dr. Habib Adjie, SH., M.Hum. ; editor, Aep Gunarsa, SH.
Nomor Panggil :
Cetakan/Edisi :
Tempat Terbit : BANDUNG
Penerbit : PT. REFIKA ADITAMA
Tahun Terbit : 2017
Subjek : Hukum perdata; Notaris
ISBN/ISSN : 978-979-1073-15-5
Bahasa :
Bidang Hukum :
Nomor Induk Buku :
Klasifikasi : 346 HAB s
Lokasi : R2.c
Lampiran :
Deskripsi Fisik : Notaris, sebagai pejabat publik, mempunyai kewenangan lainnya sebagaimana dtentukan dalam undang-undang yang mengaturnya, yaitu UUJN. Meskipun tugasnya sebagai pejabat publik yaitu memberi pelayanan kepada masyarakat, notaris tidak berarti sama kedudukannya dengan pejabat publik dalam bidang pemerintahan yang dikategorikan sebagai badan atau pejabat Tata Usaha Negara.