Implementasi pasal 77 Ayat (1) juncto pasal 90 ayat (2) UUPT 2007 tentang RUPS perseroan terbatas (NONTBK) secara video conference oleh notaris (Vicon)


Detail Buku :
Tipe Dokumen : KENOTARIATAN
Kode : BUKU-00048
Judul : Implementasi pasal 77 Ayat (1) juncto pasal 90 ayat (2) UUPT 2007 tentang RUPS perseroan terbatas (NONTBK) secara video conference oleh notaris (Vicon)
T.E.U. Badan : Dr. Habib Adjie, S.H., M.Hum., AIIArb ; editor, Wildan
Nomor Panggil :
Cetakan/Edisi :
Tempat Terbit : BANDUNG
Penerbit : Refika Aditama
Tahun Terbit : 2022
Subjek : Perusahaan negara persero
ISBN/ISSN : 978-623-6232-56-9
Bahasa :
Bidang Hukum :
Nomor Induk Buku :
Klasifikasi : 338.74 HAB i
Lokasi : R2.c
Lampiran :
Deskripsi Fisik : Pasal 77 ayat (1) juncto Pasal 90 ayat (2) Undang-undang Perseroan Terbatas 2007 tentang Rapat Umum Pememegang Saham Perseroan Terbatas (nontbk) secara Video Conference (Vicon) sejak tahun 2007 telah mengatur bahwa RUPS Perseroan Terbatas dapat dilakukan secara Vicon, sejak tahun 2007 belum banyak dilakukan mungkin karena teknologi Vicon masih jarang, juga biaya atau ongkos yang diperlukan cukup besar, tapi sejak kemajuan dan perkembangan makin banyak media pandang dengar (Video Conference) yang dibuat sehingga sangat mudah untuk melakukan Vicon.Substansi buku ini khusus membahas Rapat Umum Pememegang Saham Perseroan Terbatas untuk PT Nonterbuka, karena kalau untuk PT Tbk telah diatur tatacara secara khusus oleh Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK). Pada sisi lain substansi buku mencoba menafsirkan dan menerapakan atau mengimplementaskan kedua pasak tersebut dalam praktik Notaris.