Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukoharjo dengan acara Penandatanganan Persetujuan Bersama Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Sukoharjo Tahun 2024-2044 dan Raperda tentang RPJPD Tahun 2025-2045 menjadi Peraturan Daerah
Kamis, 20 Juni 2024 telah dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukoharjo dengan acara Penandatanganan Persetujuan Bersama Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Sukoharjo Tahun 2024-2044 dan Raperda tentang RPJPD Tahun 2025-2045 menjadi Peraturan Daerah. Rapat yang diselenggarakan di gedung DPRD Kabupaten Sukoharjo tersebut dihadiri oleh Bupati Sukoharjo, Forkopimda, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo, Sekretaris Daerah, Asisten Sekretaris Daerah, Perangkat Daerah, dan Pimpinan BUMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Dalam rapat ini, Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Sukoharjo Tahun 2024-2044 dan Raperda tentang RPJPD Tahun 2025-2045 disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Selanjutnya kedua Raperda tersebut akan dikirim ke Gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan evaluasi.