PENGANTAR ILMU PEMERINTAHAN
Pengarang |   :   | DR. H. Inu Kencana Syafiie, M.Si |
---|---|---|
Penerbit |   :   | PT. REFIKA ADITAMA |
Status |   :     | Tidak Tersedia |
PENGANTAR ILMU PEMERINTAHAN... Selengkapnya...
Rapat Paripurna dengan acara Penetapan Propemperda Tahun 2025 dan Laporan Reses Tahun Sidang 2024/2025 Masa Persidangan I Tahun 2024
DPRD Kabupaten Sukoharjo telah melaksanakan Rapat Paripurna dengan acara Penetapan Propemperda Tahun 2025 dan Laporan…
Memperingati Hari Korpri
Segenap Jajaran DPRD, Sekretariat dan Tim JDIH DPRD Kabupaten Sukoharjo mengucapkan, Selamat Hari KORPRI.
KORPRI untuk Indonesia.
Memperingati Hari Guru Nasional
Segenap Jajaran DPRD, Sekretariat, dan Tim JDIH DPRD Kabupaten Sukoharjo mengucapkan, Selamat Hari Guru Nasional 25…
SAMBUTAN SEKRETARIS DPRD KABUPATEN SUKOHARJO
JDIHN adalah
wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan
berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum
secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat. Berdasarkan Peraturan Presiden
Republik Indonesia Nomor 33 tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan
Informasi Hukum Nasional, bahwa Sekretariat DPRD Kabupaten merupakan anggota
JDIHN yang bertindak sebagai pusat jaringan dokumentasi dan informasi
hukum di lingkungannya.
Anggota JDIHN bertugas
untuk melakukan Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang diterbitkan
oleh instansinya. Dalam melaksanakan tugas, JDIHN menyelenggarakan fungsi: 1.
Pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, pelestarian, dan pendayagunaan informasi
Dokumen Hukum yang diterbitkan instansinya; 2. Pembangunan sistem informasi
hukum berbasis teknologi informasi dan komunikasi yang dapat diintegrasikan
dengan website pusat JDIHN; 3. Pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia
pengelola jaringan dokumentasi dan informasi hukum di lingkungannya; 4.
Penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi
hukum di lingkungannya; 5. Pelaksanaan evaluasi mengenai pengelolaan jaringan
dokumentasi dan informasi hukum di lingkungannya sekurang-kurangnya 1 (satu) kali
dalam setahun; dan 6. Penyampaian laporan setiap tahun di bulan Desember kepada
pusat JDIHN.
Sebagai
Anggota JDIHN maka Sekretariat DPRD Kabupaten Sukoharjo melalui website JDIH
DPRD berusaha semaksimal mungkin untuk menyajikan Produk Hukum DPRD agar lebih
mudah diakses oleh masyarakat luas. Disamping informasi Produk Hukum DPRD website
ini juga menyajikan Proses Pembentukan Peraturan Daerah dari Rancangan
Peraturan Daerah sampai menjadi Peraturan Daerah.
Bahwa terhadap
layanan informasi Produk Hukum DPRD yang kami sajikan tentunya masih banyak
kekurangan dan jauh dari kesempurnaan, sehingga kami sangat mengharapkan saran
dan masukan dari seluruh pengguna demi kesempurnaan JDIH DPRD Kabupaten
Sukoharjo.
Peraturan Terbaru
- Nomor 814.2/028/2023 Tahun 2023 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Pada Sekretariat DPRD Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2023
- Nomor 180/006/2024 Tahun 2024 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Pengelola Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Pada Sekretariat DPRD Kabupaten Sukoharjo TA 2024