-
DPRD KABUPATEN SUKOHARJODPRD KABUPATEN SUKOHARJO
-
**
Hukum sebagai Infrastruktur Transformasi Indonesia
Pengarang |   :   | Prof. Dr. AHMAD M. RAMLI, S.H,M.H.,FCB.Arb |
---|---|---|
Penerbit |   :   | REFIKA ADITAMA |
Status |   :     | Tersedia |
Hukum sebagai Infrastruktur Transformasi Indonesia... Selengkapnya...
Konsultasi Pengelolaan JDIH Dan Sinkronisasi Website JDIH DPRD Kabupaten Sukoharjo Ke BPHN Kemenkumham Republik Indonesia
Selasa, 9 Mei 2023 Dalam rangka pengembangan JDIH DPRD Kabupaten Sukoharjo, Sekretariat DPRD Kabupaten Sukoharjo melaksanakan Konsultasi Pengelolaan…
Rapat Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan JDIH di Jawa Tengah
Selasa, 7 Maret 2023 Sekretariat DPRD Kabupaten Sukoharjo mengikuti Rapat Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Jaringan dan Dokumentasi…
SAMBUTAN SEKRETARIS DPRD KABUPATEN SUKOHARJO
JDIHN adalah
wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan
berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum
secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat. Berdasarkan Peraturan Presiden
Republik Indonesia Nomor 33 tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan
Informasi Hukum Nasional, bahwa Sekretariat DPRD Kabupaten merupakan anggota
JDIHN yang bertindak sebagai pusat jaringan dokumentasi dan informasi
hukum di lingkungannya.
Anggota JDIHN bertugas
untuk melakukan Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang diterbitkan
oleh instansinya. Dalam melaksanakan tugas, JDIHN menyelenggarakan fungsi: 1.
Pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, pelestarian, dan pendayagunaan informasi
Dokumen Hukum yang diterbitkan instansinya; 2. Pembangunan sistem informasi
hukum berbasis teknologi informasi dan komunikasi yang dapat diintegrasikan
dengan website pusat JDIHN; 3. Pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia
pengelola jaringan dokumentasi dan informasi hukum di lingkungannya; 4.
Penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi
hukum di lingkungannya; 5. Pelaksanaan evaluasi mengenai pengelolaan jaringan
dokumentasi dan informasi hukum di lingkungannya sekurang-kurangnya 1 (satu) kali
dalam setahun; dan 6. Penyampaian laporan setiap tahun di bulan Desember kepada
pusat JDIHN.
Sebagai
Anggota JDIHN maka Sekretariat DPRD Kabupaten Sukoharjo melalui website JDIH
DPRD berusaha semaksimal mungkin untuk menyajikan Produk Hukum DPRD agar lebih
mudah diakses oleh masyarakat luas. Disamping informasi Produk Hukum DPRD website
ini juga menyajikan Proses Pembentukan Peraturan Daerah dari Rancangan
Peraturan Daerah sampai menjadi Peraturan Daerah.
Bahwa terhadap
layanan informasi Produk Hukum DPRD yang kami sajikan tentunya masih banyak
kekurangan dan jauh dari kesempurnaan, sehingga kami sangat mengharapkan saran
dan masukan dari seluruh pengguna demi kesempurnaan JDIH DPRD Kabupaten
Sukoharjo.
Peraturan Terbaru
- Nomor 170/13 Tahun 2023 tentang Pembentukan Pansus DPRD Kabupaten Sukoharjo Membahas Rancangan Peratuarn DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan
- Nomor 170/12 Tahun 2023 tentang Pembentukan Susunan Pimpinan Dan Keanggotaan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Kabupaten Sukoharjo Masa Jabatan Tahun 2019-2024
- Nomor 170/11 Tahun 2021 tentang Penyempuranaan Raperda Kabupaten Sukoharjo tentang RPJMD Tahun 2021 - 2026 Sesuai Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Tengah
- Nomor 170/09 Tahun 2021 tentang Penyempurnaan Raperda Kab Sukoharjo tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sukoharjo TA 2020 dan Raperbup tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sukoharjo TA 2020 Sesuai Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Tengah