JDIH Nasional
Login
Kembali ke Monografi
Hukum agraria sengketa pertanahan : penyelesaian melalui arbitrase dalam teori dan praktik

QR Code

QR Code Hukum agraria sengketa pertanahan : penyelesaian melalui arbitrase dalam teori dan praktik
KENOTARIATAN

Hukum agraria sengketa pertanahan : penyelesaian melalui arbitrase dalam teori dan praktik

Dr. Nia Kurniati, SH., MH. ; editor, Dinah Sumayyah, S.H.

Tahun Terbit

2016

Halaman

352

Jumlah Kopi

1

Deskripsi

Dalam buku ini, penulis mengemukakan konsep penyelesaian sengketa pertanahan di luar pengadilan dan pelembagaannya sebagai suatu kebutuhan. Konsep tersebut merupakan penyelesaian sengketa dengan prosedur sederhana, cepat, dan memenuhi unsur kepastian hukum, serta keadilan. Arbitrase dapat menjadi solusi dalam penyelesaian sengketa pertanahan di luar pengadilan karena salah satunya menekankan unsur itikad baik dari para pihak. Bagi kalangan dunia usaha, arbitrase pertanahan lebih memadai untuk menyelesaikan sengketa pertanahan karena dapat memberi manfaat berupa: 1. prosedur sederhana, proses cepat, wasit profesional di bidang pertanahan; 2. dilakukan dengar pendapat secara hukum yang disepakati melalui negosiasi/mediasi; 3. putusan final dan mengikat akan mengakhiri sengketa; dan 4. pentaatan putusan yang bersifat sukarela jika diingkari dapat dipaksakan secara yuridis oleh pengadilan melalui pendaftaran putusan arbitrase di pengadilan negeri.

Informasi Detail

Kode
BUKU-00059
Pengarang
Dr. Nia Kurniati, SH., MH. ; editor, Dinah Sumayyah, S.H.
Penerbit
PT. REFIKA ADITAMA
Tempat Terbit
BANDUNG
Tahun Terbit
2016
ISBN
978-602-6322-13-5
Klasifikasi
346.043 NIA h
Subjek
Hukum agraria; Arbitrase (Hukum acara perdata)
Rak
R2.c
Jumlah Halaman
352
Tinggi
24.00 cm
Jumlah Kopi
1
Sumber
JDIH DPRD KABUPATEN SUKOHARJO
Tanggal Masuk
2 MARET 2023