JDIH Nasional
Login
Kembali ke Monografi
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Pegwai Negeri Sipil yang Menjadi Anggota Partai Politik dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1999 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Pegawai Negeri Sipil yang Menjadi Anggota

QR Code

QR Code Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Pegwai Negeri Sipil yang Menjadi Anggota Partai Politik dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1999 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Pegawai Negeri Sipil yang Menjadi Anggota
POLITIK DAN PEMILU

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Pegwai Negeri Sipil yang Menjadi Anggota Partai Politik dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1999 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Pegawai Negeri Sipil yang Menjadi Anggota

IND

Tahun Terbit

1999

Halaman

17

Jumlah Kopi

1

Deskripsi

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Pegwai Negeri Sipil yang Menjadi Anggota Partai Politik dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1999 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Pegawai Negeri Sipil yang Menjadi Anggota Partai Politik

Informasi Detail

Kode
BUKU-00264
Pengarang
IND
Penerbit
Komisi Pemilihan Umum
Tempat Terbit
Jakarta
Tahun Terbit
1999
ISBN
-
Klasifikasi
35.08(094.5)
Subjek
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Pegwai Negeri Sipil yang Menjadi Anggota Partai Politik dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1999 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Pegawai Negeri Sipil yang Menjadi Anggota
Rak
R3 (b)
Jumlah Halaman
17
Tinggi
21.00 cm
Jumlah Kopi
1
Sumber
JDIH DPRD Sukoharjo
Tanggal Masuk
13 Maret 2023