Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukoharjo dengan acara persetujuan atas Substansi Draft Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024-2044 dan Penyampaian Nota Pengantar Raperda Non APBD
Telah dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukoharjo dengan acara persetujuan atas Substansi Draft Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024-2044 dan Penyampaian Nota Pengantar Raperda Non APBD yang bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Sukoharjo, Kamis (30/05/2024). Rapat dihadiri oleh Bupati Sukoharjo, Forkopimda Kabupaten Sukoharjo, Wakil Bupati Sukoharjo, Anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo, Sekretartis Daerah Kabupaten Sukoharjo beserta para Asisten,dan Perangkat Daerah se-Kabupaten Sukoharjo.