Rapat Pansus DPRD Sukoharjo membahas Substansi Draft Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2024-2044.
Pada 20 & 27 Mei 2024 telah dilaksanakan Rapat Panitia Khusus DPRD Kabupaten Sukoharjo yang membahas Substansi Draft Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2024-2044. Rapat yang diadakan di Gedung DPRD Kabupaten Sukoharjo tersebut dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus, Sekretaris Daerah beserta Asisten Sekretaris Daerah, dan Perangkat Daerah terkait di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Selain membahas Substansi Draft Rancangan Peraturan Daerah tersebut, Panitia Khusus juga merekomendasikan kepada dinas terkait untuk mempertahankan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan merekomendasikan lahan untuk Pembangunan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kecamatan Baki, Kecamatan Grogol, dan Kecamatan Gatak.