Tafsir, penjelasan, dan komentar atas undang-undang jabatan notaris
Undang-undang Jabatan Notaris (UUJN) merupakan sebuah konsep normatif yang mengatur jabatan notaris di Indonesia. dan langsung bisa dilaksanakan dengan mudah oleh para notaris dalam menjalankan tugas jabatannya. Meskipun demikian, sebagai konsep normatif, UUJN masih memerlukan penafsiran dari para ahli kenotariatan. Penulisan buku ini tidak terlepas dari karakteristik ilmu hukum yang merupakan ilmu penafsiran, sehingga dipandang penting untuk menyajikan tafsiran yang komprehensif atas UUJN, dengan menggunakan metode penafsiran yang ada, yakni penafsiran gramatikal, autentik, sistematis, historis, sosiologis, dan metode penafsiran lainnya. Penggunaan berbagai metode tersebut sangat penting guna mendapatkan kebenaran substantif dari berbagai sudut pandang.