Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Pegwai Negeri Sipil yang Menjadi Anggota Partai Politik dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1999 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Pegawai Negeri Sipil yang Menjadi Anggota


Kode Buku   :   BUKU-00264
Pengarang   :   IND
Penerbit   :   Komisi Pemilihan Umum
Tempat Terbit   :   Jakarta
Tahun Terbit   :   1999
Klasifikasi   :   35.08(094.5)
Lokasi   :   R3 (b)
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Pegwai Negeri Sipil yang Menjadi Anggota Partai Politik dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1999 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Pegawai Negeri Sipil yang Menjadi Anggota Partai Politik