Peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2005 tentang pemilihan, pengesahan pengangkatan, dan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah
Dilengkapi : Pedoman fasilitasi penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah ; pedoman penilaian calon sekretaris daerah provinsi dan kabupaten/kota ; pedoman analisis jabatan di lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah