Himpunan Undang-undang, Peraturan-perauran, Penetapan-Penetapan, Pemerintah Republik Indonesia 1948
Pengarang |   :   | Koesnodiprodjo |
---|---|---|
Penerbit |   :   | S.K. SENO |
Status |   :     | Tersedia |
Buku yang berisi Himpunan Undang-undang, Peraturan-perauran, Penetapan-Penetapan, Pemerintah Republik Indonesia tahun 1948... Selengkapnya...
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukoharjo dengan acara Penyampaian LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2023 Bupati Sukoharjo dan Pengumuman Pansus
Jum’at, 22 Maret 2024 telah dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukoharjo dengan acara…
Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1445 H
Segenap jajaran DPRD, Sekretariat DPRD dan Anggota JDIH DPRD Kabupaten Sukoharjo mengucapkan,
Selamat Menunaikan Ibadah…
Memperingati Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946
Segenap Jajaran Anggota DPRD, Sekretariat DPRD, dan Anggota JDIH DPRD Kabupaten Sukoharjo mengucapkan,
Selamat Hari…
SAMBUTAN SEKRETARIS DPRD KABUPATEN SUKOHARJO
JDIHN adalah
wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan
berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum
secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat. Berdasarkan Peraturan Presiden
Republik Indonesia Nomor 33 tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan
Informasi Hukum Nasional, bahwa Sekretariat DPRD Kabupaten merupakan anggota
JDIHN yang bertindak sebagai pusat jaringan dokumentasi dan informasi
hukum di lingkungannya.
Anggota JDIHN bertugas
untuk melakukan Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang diterbitkan
oleh instansinya. Dalam melaksanakan tugas, JDIHN menyelenggarakan fungsi: 1.
Pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, pelestarian, dan pendayagunaan informasi
Dokumen Hukum yang diterbitkan instansinya; 2. Pembangunan sistem informasi
hukum berbasis teknologi informasi dan komunikasi yang dapat diintegrasikan
dengan website pusat JDIHN; 3. Pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia
pengelola jaringan dokumentasi dan informasi hukum di lingkungannya; 4.
Penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi
hukum di lingkungannya; 5. Pelaksanaan evaluasi mengenai pengelolaan jaringan
dokumentasi dan informasi hukum di lingkungannya sekurang-kurangnya 1 (satu) kali
dalam setahun; dan 6. Penyampaian laporan setiap tahun di bulan Desember kepada
pusat JDIHN.
Sebagai
Anggota JDIHN maka Sekretariat DPRD Kabupaten Sukoharjo melalui website JDIH
DPRD berusaha semaksimal mungkin untuk menyajikan Produk Hukum DPRD agar lebih
mudah diakses oleh masyarakat luas. Disamping informasi Produk Hukum DPRD website
ini juga menyajikan Proses Pembentukan Peraturan Daerah dari Rancangan
Peraturan Daerah sampai menjadi Peraturan Daerah.
Bahwa terhadap
layanan informasi Produk Hukum DPRD yang kami sajikan tentunya masih banyak
kekurangan dan jauh dari kesempurnaan, sehingga kami sangat mengharapkan saran
dan masukan dari seluruh pengguna demi kesempurnaan JDIH DPRD Kabupaten
Sukoharjo.
Peraturan Terbaru
- Nomor 170/03 Tahun 2024 tentang Pembentukan Pansus DPRD Kabupaten Sukoharjo Membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir TA 2023 Bupati Sukoharjo
- Nomor 170/02 Tahun 2024 tentang Persetujuan Penetapan Raperda tentang Penyelenggaraan Perparkiran dan Raperda tentang Pembangunan Keluarga Menjadi Perda
- Nomor 814.2/028/2023 Tahun 2023 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Pada Sekretariat DPRD Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2023
- Nomor 180/006/2024 Tahun 2024 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Pengelola Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Pada Sekretariat DPRD Kabupaten Sukoharjo TA 2024